Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm89/hk.501/mkp/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Transportasi Wisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
NomorPM89/HK.501/MKP/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PENDAFTARAN USAHA JASA TRANSPORTASI WISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7024
Jumlah diDownload261
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan741
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan