Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor M95/hk.501/mkp/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Informasi Pariwisata
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 747 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |