Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Nomor27
Tahun2015
TentangSTANDAR USAHA PENGELOLAAN PEMANDIAN AIR PANAS ALAMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1941
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2015
Pejabat Pengundangan