Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Rumah Bilyar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Nomor26
Tahun2015
TentangSTANDAR USAHA RUMAH BILYAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1940
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2015
Pejabat Pengundangan