Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1035 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |