Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.18/men/xii/2011 Tahun 2010 Tentang Sistem Pelaporan Satuan Kerja Perangkat Daerahinstansi Provinsikabupatenkota Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.18/MEN/XII/2011
Tahun2010
TentangSISTEM PELAPORAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAHINSTANSI PROVINSIKABUPATENKOTA BIDANG KETENAGAKERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8203
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan791
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan