Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.18/men/viii/2009 Tahun 2009 Tentang Bentuk, Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.18/MEN/VIII/2009
Tahun2009
TentangBENTUK, PERSYARATAN DAN TATA CARA MEMPEROLEH KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8999
Jumlah diDownload267
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2009
Pejabat PengundanganANDI MATTALATTA