Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/xi/2011 Tahun 2011 Tentang Jaringan Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.15/MEN/XI/2011
Tahun2011
TentangJARINGAN INFORMASI PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat850
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan709
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2011
Pejabat Pengundangan