Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.12/men/x/2011 Tahun 2011 Tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.12/MEN/X/2011
Tahun2011
TentangATASE KETENAGAKERJAAN DAN STAF TEKNIS KETENAGAKERJAAN PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2585
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan683
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2011
Pejabat Pengundangan