Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.10/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | PER.10/MEN/VII/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | E-GOVERNMENT DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Juli 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 1187 |
Jumlah diDownload | 151 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 346 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan