Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.10/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.10/MEN/VII/2010
Tahun2010
TentangE-GOVERNMENT DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1187
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum