Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.08/men/v/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.08/MEN/V/2008
Tahun2008
TentangTata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan