Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.05/men/iii/2010 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Bagi Tenaga Kerja Peserta Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 145 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2010 |
Pejabat Pengundangan |