Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.04/men/iv/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/x/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimum Bidang Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.04/MEN/IV/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.15/MEN/X/2010 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMUM BIDANG KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan229
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 April 2011
Pejabat Pengundangan