Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.07/men/iv/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor8
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4794
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1193
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan