Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Uang Servis Pada Usaha Hotel dan Usaha Restoran di Hotel

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor7
Tahun2016
TentangUANG SERVIS PADA USAHA HOTEL DAN USAHA RESTORAN DI HOTEL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan376
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2016
Pejabat Pengundangan