Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Kerjasama Penggunaan Balai Latihan Kerja Oleh Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor7
Tahun2012
TentangKERJASAMA PENGGUNAAN BALAI LATIHAN KERJA OLEH SWASTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan340
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2012
Pejabat Pengundangan