Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor6
Tahun2012
TentangPENDANAAN SISTEM PELATIHAN KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan339
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2012
Pejabat Pengundangan