Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor5
Tahun2016
TentangPEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan354
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Maret 2016
Pejabat Pengundangan