Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2074 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan |