Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2074 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |