Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor42
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PENCABUTAN SURAT IZIN PELAKSANA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8892
Jumlah diDownload343
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2074
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan