Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2073 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan |