Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2073 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |