Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pelatihan Kerja Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor4
Tahun2016
TentangPetunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pelatihan Kerja Tahun Anggaran 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan294
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2016
Pejabat Pengundangan