Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 311 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |