Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 311 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2014 |
| Pejabat Pengundangan |