Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor26
Tahun2015
TentangTATA CARA PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA JAMINAN KEMATIAN DAN JAMINAN HARI TUA BAGI PESERTA PENERIMA UPAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4988
Jumlah diDownload595
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1510
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan