Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor2
Tahun2014
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7004
Jumlah diDownload500
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2014
Pejabat Pengundangan