Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor18
Tahun2012
TentangPELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan995
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan