Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Ketenaga Kerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2010-2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor12
Tahun2012
TentangRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG BIDANG KETENAGA KERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN TAHUN 2010-2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan706
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2012
Pejabat Pengundangan