Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Serta Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor11
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN PROGRAM PELATIHAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SERTA REHABILITASI SOSIAL DAN REINTEGRASI SOSIAL BEKAS WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6542
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan