Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.07/men/iv/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor11
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan659
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2012
Pejabat Pengundangan