Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor10
Tahun2013
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4303
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2013
Pejabat Pengundangan