Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteriu Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.07/men/v/2010 Tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor1
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERIU TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/V/2010 TENTANG ASURANSI TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2012
Pejabat Pengundangan