Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor9
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2020-2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan841
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2022
Pejabat Pengundangan