Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor7
Tahun2017
TentangProgram Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1045
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juli 2017
Pejabat Pengundangan