Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor6
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN PEMAGANGAN DI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2020
Pejabat Pengundangan