Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor5
Tahun2018
TentangKeselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan567
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2018
Pejabat Pengundangan