Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor4
Tahun2020
TentangPELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan234
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2020
Pejabat Pengundangan