Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor36
Tahun2015
TentangPELAYANAN PUBLIK DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1828
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2015
Pejabat Pengundangan