Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1535 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |