Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor3
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanYassierli
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat278
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA