Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 167 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan