Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.10/men/v/2009 Tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor24
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.10/MEN/V/2009 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PERPANJANGAN DAN PENCABUTAN SURAT IZIN PELAKSANA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1884
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2014
Pejabat Pengundangan