Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Lambang Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor20
Tahun2015
TentangLAMBANG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1239
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan