Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor2
Tahun2015
TentangPERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2015
Pejabat Pengundangan