Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor19
Tahun2020
TentangPELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1280
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 2020
Pejabat Pengundangan