Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor17
Tahun2015
TentangTATA NASKAH DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3978
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1046
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum