Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor17
Tahun2015
TentangTATA NASKAH DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1046
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum