Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 tahun 2019 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga kerja Asing
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1148 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 November 2022 |
Pejabat Pengundangan |