Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor12
Tahun2023
TentangPELAKSANAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2023
Pejabat yang MenetapkanIDA FAUZIYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan952
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA