Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2021 |
Tentang | RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2020-2024 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Juli 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6042 |
Jumlah diDownload | 412 |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 794 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/lembaga Tahun 2020-2024