Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor9
Tahun2025
TentangPerubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat53
Jumlah diDownload78
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan431
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA