Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor9
Tahun2012
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan639
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2012
Pejabat Pengundangan