Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor9
Tahun2012
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7544
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan639
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2012
Pejabat Pengundangan