Peraturan Menteri Agama Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor80
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7197
Jumlah diDownload379
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan